7 Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Simak Kalimat Terakhir
Senin, 04 Januari 2021 – 18:33 WIB

Suasana kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tempat digelarnya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3).(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Habib Rizieq menyampaikan poin-poin permohonan dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel