7 Pernyataan Tegas Wamenag soal Guru Pesantren Cabul
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan rasa kecewanya terhadap oknum guru pesantren cabul yang tega melakukan tindakan asusila kepada santrinya.
Dari 12 santriwati yang diperkosa pelaku, delapan di antaranya sudah melahirkan dan dua orang tengah hamil.
"Saya merasa sangat prihatin dengan tindak pidana asusila yang dilakukan oknum guru pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," kata Wamenag Zainut di Jakarta, Jumat (10/12).
Atas kejadian yang menimpa belasan santriwati salah satu pondok pesantren di Kota Bandung itu, Wamenag Zainut mengeluarkan tujuh pernyataan tegas, yaitu:
1. Mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kemenag sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru. Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi Kemenag kabupaten/kota sesuai domisili mereka.
3. Kemenag akan bersinergi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
4. Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi bejat oknum guru pesantren cabul.
- Korban Pembunuhan di Kendal Merupakan Santriwati Hafizah, Polisi Buru Pelaku
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Con Xtra Jadi Bukti Inovasi Dunia Pendidikan dan Pelatihan