7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
Senin, 06 Januari 2025 – 14:50 WIB
Dia menegaskan kepolisian adalah institusi yang harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencederai nama baik Polri.
Dia juga berharap seluruh personel Polres Kepulauan Seribu agar terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Langkah ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap personel yang melanggar aturan," kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh personel Polres Kepulauan Seribu dipecat atau diberi sanksi PTDH karena melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku