7 Pesan Penting MUI untuk Pemerintah pada Penghujung Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi yang tertuang dalam tujuh tausiah (pesan) penting pada akhir tahun.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pergantian tahun merupakan sunnatullah dan hendaknya menjadi muhasabah bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
"Setelah mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan tujuh pesan penting menjelang akhir tahun," katanya di Jakarta, Kamis (24/12).
Berikut tujuh tausiah MUI akhir tahun:
1. Desakan agar pemerintah Indonesia segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini kencang disuarakan oleh negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Namun ada beberapa pejabat pemerintah yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah agar tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas menyuarakan di dunia internasional tentang posisioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya.
2. Penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020.
MUI mengeluarkan tujuh pesan penting di akhir tahun yang ditujukan kepada pemerintah, legislatif dan seluruh komponen bangsa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan