7 Pola 'Permainan' di Lapas
Kamis, 14 Januari 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruptions Wacth (ICW) Emerson Juntho menyebutkan ada 7 pola 'permainan' di lapas dan rutan. Pertama, pemberian fasilitas kepada para napi berduit. Kedua, memperjualbelikan hak remisi. Ketiga, mengeluarkan napi dari sel dengan dalih cuti dan berobat. Keempat, pungutan tamu atau pengunjung. Lima, menjual jasa keamanan kepada napi yang lemah tapi berduit. "Beberapa selebritis yang dipenjara menggunakan jasa keamanan sipir," ujar Emerson dalam diskusi bertema 'Wajah Mafia Peradilan di Rutan-Lapas' di ruang wartawan DPR, Senayan, Kamis (14/1). Dalam kesempatan yang sama, Emerson mengaku pesimis mafia hukum bisa diselesaikan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk SBY. Pasalnya, satgas itu hanya punya kewenangan supervisi dan koreksi, tidak punya kewenangan eksekusi. Temuan satgas masih harus dikembalikan lagi ke instansi terkait, seperti ke Depkum-HAM dalam kasus fasilitas yang diberikan ke Artalyta.
Pola keenam, penggunaan orang pengganti yang berada di sel, sedang napi yang asli dengan enak berada di luar penjara. Ketujuh, menjual ruangan sel, dimana napi memilih kamar yang mana dan ingin sendirian atau dengan napi lain. "Kami melakukan penelitian, tujuh pola itu terjadi di banyak LP, mulai Jakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan masih banyak lagi," ujar Emerson.
Baca Juga:
Dia mengaku sangat tidak setuju dengan dalih yang menyebutkan buruknya pengelolaan lapas dan rutan karena sudah over capacity. Dilihat dari kasus Artalyta Suryani yang mendapatkan perlakuan istimewa di rutan Pondok Bambu, alasan over capacity menjadi mentah. "Kalau over capacity, kok Artalyta mendapat ruangan yang dihuni dia sendiri. Ini gimana?" ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruptions Wacth (ICW) Emerson Juntho menyebutkan ada 7 pola 'permainan' di lapas dan rutan. Pertama, pemberian fasilitas
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI