7 Pola 'Permainan' di Lapas
Kamis, 14 Januari 2010 – 19:00 WIB
JIka mau serius, Satgas mestinya menggandeng KPK, untuk menindak permaian-permainan yang di lapas atau rutan. Jika ada indikasi suap-menyuap, harus KPK yang bergerak. Kalau hanya dipecat atau dipindahkan saja, itu tidak menimbulkan efek jera. Justru, tarif untuk memberikan fasilitas ke koruptor di penjara, menjadi naik. "Jika sebelumnya Rp75 juta, setelah ada satgas malah naik menjadi Rp200 juta karena menanggung resiko dipecat. Mereka sudah punya hitung-hitungan, kalau pun dipecat, sudah kaya. Tapi jika ditindak secara hukum, meraka takut dan malu," ujar Emerson. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruptions Wacth (ICW) Emerson Juntho menyebutkan ada 7 pola 'permainan' di lapas dan rutan. Pertama, pemberian fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?