7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
jpnn.com, TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin mengumumkan keputusan tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tujuh polisi di wilayah hukumnya pada Selasa (5/10).
Pengumuman itu disampaikan Irjen Risyapudin Nursin saat apel gabungan personel Polda Malut.
Pada saat yang sama dia juga memberikan penghargaan atau reward kepada puluhan personel atas dedikasinya dalam mendukung program penanganan Covid-19.
"Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel," kata Irjen Risyapudin Nursin usai apel tersebut.
Berikut daftar 7 orang polisi yang dipecat atau mendapat hukuman PTDH:
1. Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut
2. Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut
3. Brigpol Mochamad Cholid kesatuan Polres Ternate
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!