7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
4. Briptu Rahman Hartanto kesatuan Polres Ternate
5. Bripda Muh Taufan Madra kesatuan Polres Halbar
6. Briptu Abdul Taher Sepa kesatuan Polres Halteng
7. Brigpol Ridwan Anhar kesatuan Polres Tidore Kepulauan.
Irjen Risyapudin menyatakan keputusan PTDH itu sebagai bukti bahwa Polda Maluku tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Anggota Polri maupun masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas.
Sebaliknya, pada kesempatan itu Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.
Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif.
Baik itu kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut.
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO