7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

4. Briptu Rahman Hartanto kesatuan Polres Ternate
5. Bripda Muh Taufan Madra kesatuan Polres Halbar
6. Briptu Abdul Taher Sepa kesatuan Polres Halteng
7. Brigpol Ridwan Anhar kesatuan Polres Tidore Kepulauan.
Irjen Risyapudin menyatakan keputusan PTDH itu sebagai bukti bahwa Polda Maluku tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Anggota Polri maupun masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas.
Sebaliknya, pada kesempatan itu Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.
Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif.
Baik itu kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut.
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi