7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
Dengan adanya reward dan punishment itu, Irjen Risyapudin berharap ke depan tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
Kapolda juga menginstruksikan agar seluruh kasatker melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya.
"Sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," ujar Irjen Risyapudin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan menjelaskan 37 personel yang mendapatkan penghargaan terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL.
Dari 37 personel itu, lima di antaranya diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang.
Sementara 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang dari bulan Februari hingga September 2021.
"Dan empat personel diberikan reward dalam penanganan Covid-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta," kata Kombes Adip Rojikan. (antara/jpnn)
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa