7 Pria dan 1 Wanita Pesta Terlarang, Barang yang Disita Mengejutkan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Delapan anak punk yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu wanita digiring ke Polda Kalimantan Tengah.
Mereka terjaring oleh Crisis Response Team (CRT) Dragon Polda Kalteng saat berpesta minuman keras di dua tempat berbeda, Rabu (28/6).
Yakni, di Jalan Yos Sudarso dan Jalan dr Murdjani.
“Mereka sedang mabuk dan hampir membuat keributan,” kata Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Rabu (28/6).
Petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 380 ribu, dan empat buah handphone.
Yang lebih mengejutkan, para anak punk itu membawa cincin besi yang biasanya digunakan untuk berkelahi.
Beruntung, para anak punk itu tak terbukti mengonsumi narkoba.
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, mereka menenggak arak putih.
Delapan anak punk yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu wanita digiring ke Polda Kalimantan Tengah.
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Viral Foto Mirip Bahlil Pegang Kepala & Sebotol Whisky Harga Puluhan Juta, Lihat
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup