7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:05 WIB

7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
CILACAP-Pemerintah dicurigai melakukan pembiaran atas kasus tanah di Mesuji, Provinsi Lampung hingga mengakibatkan 30 orang menjadi korban. Ini mengingat kejadian itu sudah berlangsung lama dan baru terungkap setelah warga setempat mengadu ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Diakui Budiman, kasus pertanahan seperti itu jarang sekali terungkap media karena banyak terjadi di pedalaman. Padahal jumlahnya bisa puluhan dan kerap merugikan petani dan masyarakat. Kejadian ini juga bukan hanya pada di daerah perkebunan. Tapi juga di daerah pertambangan.
"Kita mencurigai ada pemberian dalam soal kekerasan terhadap petani, terhadap konflik-konflik sumber daya," ujar anggota Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko saat menghadiri konsolidasi petani se Jawa Tengah dan Priangan Timur di Desa Rawa Apu, Kecamatan Patimuan, Sabtu (17/12) kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, pembiaran ini juga terjadi terhadap kasus serupa di berbagai provinsi lain di Indonesia seperti Papua dan lainnya. Bahkan sudah menimubulkan korban jiwa dan berlangsung cukup lama. Dia menilai tim pencari fakta yang sudah dibentuk perlu diberi waktu untuk bisa bekerja dan menyelidiki apa yang terjadi hingga tidak ada simpang siur. Kedua tim ini dibentuk oleh pemerintah dibawah kendali Deny Indrayana dan Aziz Samsudin dari DPR RI. "Mereka harus diberi waktu untuk bekerja," katanya.
Baca Juga:
CILACAP-Pemerintah dicurigai melakukan pembiaran atas kasus tanah di Mesuji, Provinsi Lampung hingga mengakibatkan 30 orang menjadi korban. Ini mengingat
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Zaskia Putri Gulirkan Bantuan Dana Pendidikan dan US Edu-Tour untuk Indonesia
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025