7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk

7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
Budiman mengingatkan, saat ini masih banyak kasus tanah serupa dan tersebar di hampir seluruh daerah. Setidaknya ada 7000 kasus dan konflik tanah dan menumpuk di Mahkamah Agung (MA). "Kita tahu di Indonesia ini masih ada sekitar 7000 kasus konflik pertanahan yang belum diselesaikan. Padahal ini sudah numpuk di MA," katanya.

Seluruh kasus itu, lanjutnya berhubungan langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu BUMN tersebut seperti diungkapkan politisi PDI P itu adalah perkebunan dan banyak terjadi di hampir semua daerah.

Melalui kegiatan itulah, pemerintah dan juga DPR perlu diingatkan untuk bisa secepatnya menyelesaikan konflik dan kasus tanah yang ada. Ini dilakukan dengan memanggil partner Komisi II yakni BPN dan juga BUMN terkait. "Saya menyerukan ada rapat gabungan dimana seluruh instansi itu ikut membahas kasus-kasus tanah ini," katanya.

Dia berharap, seluruh kasus tanah itu akan selesai pada 2014. "Saya ingin sudah selesai kasus-kasus tanah, terutama kasus-kasus besar di Banyumas dan Cilacap. Intinya seperti itu, minimal di dapil saya," tandasnya. (har/dis)

CILACAP-Pemerintah dicurigai melakukan pembiaran atas kasus tanah di Mesuji, Provinsi Lampung hingga mengakibatkan 30 orang menjadi korban. Ini mengingat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News