7 Sekda di Jawa Barat Ini Ambil Cuti hingga Mengundurkan Diri Lantaran Ikut Pilkada 2024
Sebelumnya, Sumasna menjelaskan, Sekda yang telah mengajukan cuti otomatis akan dinonaktifkan dari jabatan yang sedang diemban, namun status ASN masih aktif.
Jika telah memasuki masa penetapan calon di Pilkada 2024, semua nama yang terpilih maju akan diberhentikan sebagai ASN.
"Jadi kami support saja mereka untuk CLTN, dan nanti menjelang penetapan calon kalau jadi calonnya yang bersangkutan nanti diproses pensiun dini, tapi nanti menjelang penetapan calon bukan saat pendaftaran," jelasnya.
Akan tetapi, jika sekda CTLN tidak terpilih oleh partai untuk maju di Pilkada, Sumasna mengatakan, nantinya akan tetap menjabat sebagai ASN namun tidak bisa langsung kembali menduduki jabatan Sekda.
"(Kalau tidak ditetapkan) Aktif lagi sebagai PNS tapi tidak sebagai sekda. Kalau sekda selesai begitu CLTN. Yang bersangkutan posisi ASN saja yang bertahan. Sekda akan diganti, bisa Plh dulu, atau Pj dulu atau langsung proses pengisian definitif. Tapi kalau definitif perlu waktu, bisa jadi Plh atau Pj dulu," jelasnya.(mcr27/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak tujuh orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengambil cuti karena hendak maju di Pilkada 2024.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker