7 Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Bentuk Tim Khusus
jpnn.com - PASURUAN - Sebanyak tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), pada malam pergantian tahun.
Jajaran Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk mengejar tujuh tahanan yang kabur dari rutan tersebut.
Kapolres Pasuruan Kombes Bayu Pratama Gabunagi mengatakan tujuh tahanan yang kabur itu sudah ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang.
Kombes Bayu memerinci identitas tujuh tahanan itu, yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Dedi (Desa Maron Kidul, Probolinggo), Misdani (Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi).
Kemudian, M. Hafid (Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan), Jumadi (Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan), Muchid (Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Pasuruan), dan Jainulloh (Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Pasuruan).
"Kepada masyarakat mohon doanya agar tujuh tahanan tersebut cepat tertangkap kembali dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke polisi," katanya dikonfirmasi wartawan di Pasuruan, Senin (2/1).
Dia menjelaskan tujuh tahanan itu kabur dengan cara membobol jenderal ventilasi kecil dari teralis besi di ruang tahanan Mapolres Pasuruan.
"Benar ada tujuh tahanan kabur, yakni lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," ungkap perwira menengah Polri itu.
7 tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Pasuruan. Saat ini, Polres Pasuruan membentuk tim khusus mengejar tahanan yang sudah ditetapkan sebagai DPO itu.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari