7 Tahun Geluti Bisnis Narkoba, Janda Ini Akhirnya Ketangkap Juga, Modusnya Terungkap
jpnn.com, MURATARA - Seorang janda bernama Upik Seba, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Warga Kampung Belum Merdeka (KBM), Kelurahan muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, itu menyimpan barang haram tersebut dalam bra.
Selama tujuh tahun hidup menjanda selama itu pula tersangka Ubek menggeluti bisnis haramnya itu.
Dia mengakui, suaminya dulu merupakan pecandu narkoba dan tinggal di Daerah Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
"Gara-gara suami aku itulah aku jadi begini, pak, aku dahulu lari dari suami, dia pemakai juga. Karena ekonomi, aku ambil barang dari orang yang antar ke pembeli," ujar Upik.
Dalam aksinya, tersangka sengaja menyembunyikan paket sabu-sabu di dalam bra untuk mengelabui petugas.
Mau satu paket, lima paket maupun belasan paket, selalu diselipkan di dalam area terlarang tersebut.
"Aku cuma ambil upah jalan saja, pak, satu paket Rp 50 ribu. sistem COD, ada yang pesan aku ambil barang antar ke pembeli," ujarnya.
Seorang janda bernama Upik Seba, ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru