7 Tahun Menikah, Andrew Andika Digugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, setelah 7 tahun menikah.
Gugatan itu didaftarkan secara online di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6).
"Gugatan sudah kami daftarkan by e-court," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, kepada awak media di Jakarta.
Minola mengatakan gugatan cerai Tengku Dewi Putri telah dilayangkan secara online dengan nomor pendaftaran PACBN 06062024 WIL.
"Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara," ungkap Minola Sebayang.
Menurut Minola, salah satu alasan kliennya menggugat cerai adalah sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam poin A.
"Kami ambil poin A-nya, yaitu salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika, melalui akunnya di Instagram.
Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di PA Cibinong.
- Tengku Dewi Sampaikan Info Biaya Sekolah Anak, Begini Reaksi Mantan Suami
- Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Cuma Habiskan Waktu 4 Jam Bersama Si Kecil
- Setelah Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Pindah ke Bali
- Asri Welas Tidak Akan Batasi Hubungan Anak dengan Galiech
- Cerai dari Asri Welas, Galiech: Berat Melepaskan, Tetapi Harus Ikhlas
- Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Ternyata Sudah Pisah Rumah