7 Tahun Menikah, Andrew Andika Digugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, setelah 7 tahun menikah.
Gugatan itu didaftarkan secara online di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6).
"Gugatan sudah kami daftarkan by e-court," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, kepada awak media di Jakarta.
Minola mengatakan gugatan cerai Tengku Dewi Putri telah dilayangkan secara online dengan nomor pendaftaran PACBN 06062024 WIL.
"Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara," ungkap Minola Sebayang.
Menurut Minola, salah satu alasan kliennya menggugat cerai adalah sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam poin A.
"Kami ambil poin A-nya, yaitu salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika, melalui akunnya di Instagram.
Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di PA Cibinong.
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Baim Wong Dan Paula Verhoeven Bercerai, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak?
- Arya Saloka Akhirnya Gugat Cerai Putri Anne, Ini Penyebabnya
- Kompak Urus Anak Bersama Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia