7 Tahun Menikah, Andrew Andika Digugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, setelah 7 tahun menikah.
Gugatan itu didaftarkan secara online di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6).
"Gugatan sudah kami daftarkan by e-court," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, kepada awak media di Jakarta.
Minola mengatakan gugatan cerai Tengku Dewi Putri telah dilayangkan secara online dengan nomor pendaftaran PACBN 06062024 WIL.
"Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara," ungkap Minola Sebayang.
Menurut Minola, salah satu alasan kliennya menggugat cerai adalah sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam poin A.
"Kami ambil poin A-nya, yaitu salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika, melalui akunnya di Instagram.
Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di PA Cibinong.
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya
- Dituding Menjauhkan Anak-Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong Bilang Begini
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Sidang Perceraian Berlanjut, Pihak Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli
- Tengku Dewi Pindah ke Bali, Andrew Andika Sempat Tidak Setuju