7 Wanita dan 10 Pria Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menggerebek ulah sekelompok pemuda yang mengabaikan perintah social distancing saat wabah corona.
Para pemuda tersebut berpesta minuman keras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.
Terdapat 17 pemuda terdiri dari 10 pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah hotel berbintang di Ibu Kota Provinsi Riau itu pada Rabu (15/4) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, para pelaku menyewa tiga kamar sekaligus untuk berpesta pora saat sebagian besar masyarakat tengah berjuang melawan wabah corona.
"Mereka ditemukan di tiga kamar hotel. Ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Nandang menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok pemuda menyewa kamar hotel.
Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan langsung menerjunkan tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Alhasil, ke 17 pemuda berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Polisi menggerebek sekelompok pemuda tengah pesta miras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya