7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
Jumat, 31 Januari 2025 – 11:10 WIB

Polisi yang dipimpin Iptu Alfredo Kaban mengamankan barang bukti kayu olahan yang ditebang tujuh pelaku di SM Rimbang Baling. Foto: Polres Kuansing
Angga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas illegal logging yang mengancam kelestarian Hutan SM Rimbang Baling.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum demi menjaga kelestarian lingkungan,” katanya. (mcr36/jpnn)
Polisi Riau menangkap tujuh orang pelaku perusakan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu