7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling

7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
Polisi yang dipimpin Iptu Alfredo Kaban mengamankan barang bukti kayu olahan yang ditebang tujuh pelaku di SM Rimbang Baling. Foto: Polres Kuansing

Angga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas illegal logging yang mengancam kelestarian Hutan SM Rimbang Baling.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum demi menjaga kelestarian lingkungan,” katanya. (mcr36/jpnn)


Polisi Riau menangkap tujuh orang pelaku perusakan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News