7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar sedang mendalami tiga orang yang mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor khususnya kegiatan mereka selama berada di Bali.
Mereka sebelumnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Sedangkan mereka yang melebihi izin tinggal itu diduga terlibat penipuan asmara daring setelah petugas memeriksa laptop yang berisi data yang mengarah kepada kejahatan siber itu.
Kasus tersebut terungkap setelah Imigrasi Denpasar menerima pengaduan dari masyarakat.
Sedangkan penangkapan dilakukan atas sinergi sejumlah aparat keamanan di antaranya Imigrasi Denpasar, Polda Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu masyarakat.
Ketujuh WNA yang berasal dari pantai barat Afrika itu saat ini ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar menunggu pemeriksaan lanjutan dan upaya deportasi. (antara/jpnn)
Tujuy warga negara asing asal Nigeria ditangkap atas kasus penipuan asmara di Denpasar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?