70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang
Jumat, 24 Maret 2023 – 14:10 WIB

Petugas menyita sekitar 70 bal pakaian bekas impor ilegal di Palembang, Jumat (24/3). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
“Kami mengimbau kepada penjual dan pemilik kios yang memperjualbelikan pakaian bekas impor untuk segera menghentikan aktivitasnya, kalau masih kedapatan, maka kami akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hadi. (mcr35/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita 70 bal pakaian bekas ilegal dari beberapa agen di Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan