70 Cagar Budaya di Seluruh Indonesia Masuk Database Pemerintah

70 Cagar Budaya di Seluruh Indonesia Masuk Database Pemerintah
Kacung Maridjan. Foto: Istimewa.

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PCBM Kemendikbud) akan menyelenggarakan Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman, Jumat (2/10) di Museum Nasional, Jakarta. 

Penganugerahan ini akan diberikan kepada para pihak yang berjasa di dalam pelestarian cagar budaya, dan pengembangan permuseuman. 

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud Kemendikbud) Kacung Maridjan menjelaskan, saat ini sebanyak 70 ribu cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia, sudah didaftarkan pemerintah. 

Namun, Kacung menyayangkan adanya salah pengertian terhadap kegiatan pelestarian cagar budaya tersebut. 

"Banyak yang salah mengerti seolah-olah cagar budaya harus milik pemerintah dan dikelola dan dikonservasi oleh pemerintah. Padahal, di Indonesia, pengelolaan dan konservasi cagar budaya bisa di kalangan swasta, pemerintah daerah dan perseorangan," jelasnya di Jakarta, Selasa (22/9). 

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pun mengamanatkan untuk melestarikan cagar budaya, termasuk museum sebagai salah satu tempat melestarikan cagar budaya. 

Bentuk pelestarian mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dilakukan terhadap cagar budaya dan juga yang belum menjadi cagar budaya. Tidak hanya itu, kegiatan pelestarian dapat dilaksanakan oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), perseorangan, dan pihak swasta. 

"Kami ingin beri penghargaan kepada orang, lembaga, atau kelompok yang menaruh perhatian kepada pelestarian, konservasi cagar budaya dan permuseuman. Ini wujud rasa terima kasih kepada orang, swasta, pemda, dan kelompok yang punya kontribusi itu," jelasnya. ‎(esy/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PCBM Kemendikbud) akan menyelenggarakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News