70 Hektar Lahan di Batam Rusak Akibat Penambangan Pasir
Minggu, 30 September 2012 – 03:00 WIB

70 Hektar Lahan di Batam Rusak Akibat Penambangan Pasir
BATAM - Penambangan pasir ilegal di Kota Batam sudah sangat marak. Sebelum adanya penertiban oleh Bapedalda Batam, sedikitnya terpadat 72 titik penambangan pasir di pulau industri itu. Selain di Nongsa, penambangan pasir yang menyebabkan kerusakan yang luar biasa adalah di Rempang Galang. Diperkirakan sedikitnya 12 hektar lahan di sana mengalami kerusakan.
Penambangan juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Sedikitnya 70 hektar lahan di Batam sudah rusak akibat penambangan pasirr ilegal tersebut.
Baca Juga:
Penambangan pasir terbesar terjadi di Kecamatan Nongsa yang memiliki puluhan titik penambangan yakni di daerah Kampung Jabi, Rembong, Tanjung Memban dan daerah lain di Nongsa. Di kecamatan tersebut terdapat kerusakan lahan sekitar 60 hektar.
Baca Juga:
BATAM - Penambangan pasir ilegal di Kota Batam sudah sangat marak. Sebelum adanya penertiban oleh Bapedalda Batam, sedikitnya terpadat 72 titik penambangan
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron