70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh

70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh
Ilustrasi - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Narkoba itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).

Dalam siaran pers TNI AL di Jakarta, disebutkan penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan polisi menyetop mobil Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawah di mobil tersebut.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 70 kg.

Setelah itu, tiga orang yang berada di dalam mobil, yakni IA, RY, dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu-sabu itu datang dari Aceh.

Namun, hingga saat ini belum diungkap ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan oleh pelaku.

Sebanyak 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan TNI AL bersama polisi di Bakauheni, dibawa tiga pelaku dari Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News