70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.
Narkoba itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
Dalam siaran pers TNI AL di Jakarta, disebutkan penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan polisi menyetop mobil Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawah di mobil tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 70 kg.
Setelah itu, tiga orang yang berada di dalam mobil, yakni IA, RY, dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu-sabu itu datang dari Aceh.
Namun, hingga saat ini belum diungkap ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan oleh pelaku.
Sebanyak 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan TNI AL bersama polisi di Bakauheni, dibawa tiga pelaku dari Aceh.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing