70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.
Narkoba itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
Dalam siaran pers TNI AL di Jakarta, disebutkan penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan polisi menyetop mobil Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawah di mobil tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 70 kg.
Setelah itu, tiga orang yang berada di dalam mobil, yakni IA, RY, dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu-sabu itu datang dari Aceh.
Namun, hingga saat ini belum diungkap ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan oleh pelaku.
Sebanyak 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan TNI AL bersama polisi di Bakauheni, dibawa tiga pelaku dari Aceh.
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya