70 Orang Berebut Kursi Hakim Agung
Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung kemarin, Komisi Yudisial (KY) hanya berhasil mendapatkan 70 peminat. Itu selisih 30 orang bila dibandingkan dengan seleksi tahun lalu yang mencapai 100 pelamar. Sebanyak 46 pelamar berasal dari jalur karir dan 24 sisanya nonkarir. KY akan melakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan awal Maret.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pendaftar minim karena merasa proses seleksi cukup berat. "Mungkin banyak pihak yang merasa tidak siap untuk ikut seleksi periode sekarang," ujar Asep.
Meski demikian, kemungkinan naiknya jumlah pelamar masih terbuka. Sebab, KY juga menerima pendaftaran melalui pos. "Melihat sebaran tempat di Indonesia, biasanya kami menunggu datangnya surat hingga lima hari ke depan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung
BERITA TERKAIT
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1