70 Orang Berebut Kursi Hakim Agung
Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung kemarin, Komisi Yudisial (KY) hanya berhasil mendapatkan 70 peminat. Itu selisih 30 orang bila dibandingkan dengan seleksi tahun lalu yang mencapai 100 pelamar. Sebanyak 46 pelamar berasal dari jalur karir dan 24 sisanya nonkarir. KY akan melakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan awal Maret.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pendaftar minim karena merasa proses seleksi cukup berat. "Mungkin banyak pihak yang merasa tidak siap untuk ikut seleksi periode sekarang," ujar Asep.
Meski demikian, kemungkinan naiknya jumlah pelamar masih terbuka. Sebab, KY juga menerima pendaftaran melalui pos. "Melihat sebaran tempat di Indonesia, biasanya kami menunggu datangnya surat hingga lima hari ke depan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat