70 Orang Berebut Kursi Hakim Agung
Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:11 WIB
Saat ini MA butuh hakim agung untuk mengisi tujuh kursi yang kosong. Misalnya, pos yang ditinggalkan Achmad Yamanie setelah dipecat tahun lalu. Lantas, ada beberapa hakim yang pensiun seperti Djoko Sarwoko, Abdul Kadir Mappong, dan Paulus Effendi Lotulung. (dim/c10/ca)
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran