70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai
Terjadi di 11 Daerah, 280 Daerah Sedot Lebih dari 50 Persen
Selasa, 10 April 2012 – 05:52 WIB
Meski demikian, Gamawan menilai, usul moratorium PNS bukan jawaban atas masalah tersebut. Sebab, jumlah PNS hanya 2,4 persen di antara total penduduk.
Masalah sebenarnya adalah persebaran PNS yang tidak merata. Saat ini, lebih banyak PNS yang bekerja di satuan kerja pemerintah daerah maupun di bidang administrasi dibanding tenaga-tenaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (pri/wir/c5/c11/nw)
11 Dearah dengan Belanja Pegawai di Atas 70 Persen
1. Kota Langsa (NAD) : 76,7 persen.
2. Kabupaten Kuningan (Jabar) : 74 persen
JAKARTA - Tak berbeda dengan wajah APBN, porsi belanja APBD juga semakin tidak propublik. Pemerintah daerah kian boros mengalokasikan sebagian besar
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026