70 Persen APBD Untuk Pegawai

70 Persen APBD Untuk Pegawai
70 Persen APBD Untuk Pegawai
"Ada kepala dinas yang menjabat hanya tiga jam setelah itu dipindah. Ada yang dipindah jauh sekali karena bukan tim sukses," ungkapnya.

Hal itu, menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengaturnya di dalam UU Otonomi Daerah. "Ini bolongnya Otda," tegasnya.

Efek lainnya, kata dia, ketidaksiapan suatu daerah menjadi otonomi melahirkan persoalan baru. Diakuinya, daerah otonomi ada yang berhasil tapi banyak juga tidak. Kalau tak berhasil, tegasnya, akan bangkrut karena tak mampu membiayai pemerintahannya.

"Sekarang ribut isu pemekaran, tapi isu penggabungan (daerah pemekaran yang tak berhasil) belum terdengar. Harusnya ini menjadi catatan. Daerah pemekaran yang tidak sanggup menjalankan pemerintahannya digabung dengan daerah induk. Pemerintah pusat harus berani menggabungkannya," desak dia.(boy/jpnn)

JAKARTA--Sepuluh tahun Otonomi Daerah berjalan meninggalkan berbagai catatan negatif. Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menegaskan ternyata daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News