70 Persen APBD Untuk Pegawai
Rabu, 09 November 2011 – 16:20 WIB

70 Persen APBD Untuk Pegawai
"Ada kepala dinas yang menjabat hanya tiga jam setelah itu dipindah. Ada yang dipindah jauh sekali karena bukan tim sukses," ungkapnya.
Baca Juga:
Hal itu, menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengaturnya di dalam UU Otonomi Daerah. "Ini bolongnya Otda," tegasnya.
Efek lainnya, kata dia, ketidaksiapan suatu daerah menjadi otonomi melahirkan persoalan baru. Diakuinya, daerah otonomi ada yang berhasil tapi banyak juga tidak. Kalau tak berhasil, tegasnya, akan bangkrut karena tak mampu membiayai pemerintahannya.
"Sekarang ribut isu pemekaran, tapi isu penggabungan (daerah pemekaran yang tak berhasil) belum terdengar. Harusnya ini menjadi catatan. Daerah pemekaran yang tidak sanggup menjalankan pemerintahannya digabung dengan daerah induk. Pemerintah pusat harus berani menggabungkannya," desak dia.(boy/jpnn)
JAKARTA--Sepuluh tahun Otonomi Daerah berjalan meninggalkan berbagai catatan negatif. Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menegaskan ternyata daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS