70 Persen Caleg DPR Berdomisili di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Cukup banyak bakal caleg DPR yang tidak lagi berdomisili di dapilnya, melainkan di ibu kota. Diprediksi, kebanyakan di antara mereka terpilih pada pileg tahun depan.
Temuan Jawa Pos, 30,75 persen caleg dari 77 dapil non-Jakarta berdomisili di ibu kota. Itu setara dengan 2.175 caleg. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memprediksi caleg yang domisilinya tidak berada di dapil mencapai 70 persen.
Berdasar data DCS, Partai Golkar menjadi partai dengan jumlah caleg berdomisili Jakarta paling banyak, yakni 234 orang. Disusul PDIP (198) dan Demokrat (185). Sementara itu, PKPI memiliki persentase domisili caleg di ibu kota paling besar, yakni 51,2 persen, dari 77 dapil non-DKI.
Titi memprediksi caleg nondomisili mendominasi pemilu tahun depan. ’’Kalau kita lihat dari calon yang jadi nanti, itu 70 persen nggak berdomisili di dapil,’’ terangnya saat berbincang dengan Jawa Pos. Fenomena itu terulang di setiap pemilu.
Meskipun demikian, lanjut Titi, sejauh ini belum ada kajian spesifik mengenai dampak domisili itu terhadap kinerja mereka. Khususnya dalam mewakili masing-masing dapil. Memang, bisa saja alamat mereka tidak berada di dapil.
’’Tapi, intensitas mereka di dapil menjadi kontribusi yang menentukan pemahaman mereka terhadap persoalan di dapil,’’ lanjutnya.
Menurut dia, kunjungan ke lapangan itulah momen membangun interaksi dengan konstituen. Dalam konteks tersebut, domisili tidak relevan. Meskipun demikian, kondisi tersebut tetap menunjukkan bahwa kultur politik di Indonesia masih sentralistik. Sebagian besar aktivitas DPP, yang menentukan pencalonan untuk DPR, dilakukan di ibu kota.
’’Kalau kita lihat, kepengurusan di DPP diakses oleh figur-figur yang ada di Jakarta,’’ ucap ibu satu anak itu. Kecuali, lanjut dia, terhadap tokoh parpol yang meniti karir untuk jenjang yang lebih tinggi. Yakni, dari DPRD provinsi ke DPR.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebutkan, sebanyak 70 persen caleg DPR tidak tinggal di dapilnya.
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Catat! Ini Janji KPU kepada Masyarakat Sipil soal Putusan MK di Pilkada 2024
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- Putusan MK Ubah Aturan UU Pilkada, PDIP Bisa Usung Cagub di Jakarta
- PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh