70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
Sabtu, 08 Juni 2013 – 07:11 WIB

70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
Menurut Andi temuan KPSK itu disambut baik oleh pansel. KPSK sendiri mengusulkan agar ketika menyerahkan nama-nama calon ke Presiden maupun DPR dilakukan sistem grade. "Jadi laporannya berbentuk ranking dengan begitu bisa tahu mana yang memenuhi kriteria dan tidak," ungkapnya.(gun/gen)
JAKARTA - Masa kerja anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) periode pertama bakal tuntas 8 Agustus mendatang. Kini panitia seleksi LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak