70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
Sabtu, 08 Juni 2013 – 07:11 WIB
Menurut Andi temuan KPSK itu disambut baik oleh pansel. KPSK sendiri mengusulkan agar ketika menyerahkan nama-nama calon ke Presiden maupun DPR dilakukan sistem grade. "Jadi laporannya berbentuk ranking dengan begitu bisa tahu mana yang memenuhi kriteria dan tidak," ungkapnya.(gun/gen)
JAKARTA - Masa kerja anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) periode pertama bakal tuntas 8 Agustus mendatang. Kini panitia seleksi LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas