70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
Sabtu, 08 Juni 2013 – 07:11 WIB
Menurut Andi temuan KPSK itu disambut baik oleh pansel. KPSK sendiri mengusulkan agar ketika menyerahkan nama-nama calon ke Presiden maupun DPR dilakukan sistem grade. "Jadi laporannya berbentuk ranking dengan begitu bisa tahu mana yang memenuhi kriteria dan tidak," ungkapnya.(gun/gen)
JAKARTA - Masa kerja anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) periode pertama bakal tuntas 8 Agustus mendatang. Kini panitia seleksi LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan