70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak

70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
70 Persen Calon Anggota LPSK Tidak Layak
Menurut Andi temuan KPSK itu disambut baik oleh pansel. KPSK sendiri mengusulkan agar ketika menyerahkan nama-nama calon ke Presiden maupun DPR dilakukan sistem grade. "Jadi laporannya berbentuk ranking dengan begitu bisa tahu mana yang memenuhi kriteria dan tidak," ungkapnya.(gun/gen)

JAKARTA - Masa kerja anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) periode pertama bakal tuntas 8 Agustus mendatang. Kini panitia seleksi LPSK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News