70 Persen Daerah Tertinggal di KTI

70 Persen Daerah Tertinggal di KTI
70 Persen Daerah Tertinggal di KTI
"Mempertimbangkan betapa strategisnya program KNPDT, Presiden mengeluarkan Perpres 90/2006 yang memberi mandat tambahan untuk melakukan tugas operasionalisasi kebijakan di bidang bantuan infrastruktur perdesaan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini mengungkap, hingga saat ini masih ada 183 kabupaten daerah tertinggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News