70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 29 Mei 2013 – 08:40 WIB

70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Ia menyebutkan tercatat juga 1.221 nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 877-nya sudah menjadi terpidana.
Baca Juga:
Sementara 185 orang lainnya sudah berstatus tersangka, sedangkan 112 orang lainnya sudah terdakwa, dan 44 nama tersisa masih dimintai keterangannya sebagai saksi. Sehingga, menurut Denny, trend korupsi yang ada saat ini harus diimbangi dengan alat pemberantasan korupsi yang juga cukup baik.
Dirinya pun mengatakan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah sangat tepat dan diperlukan. "Dulu saat KPK belum ada, koruptor itu banyak sekali. Jadi, ibarat nelayan mau menangkap ikan tapi alatnya masih lemah, sehingga saat menjaring hanya sedikit," ucap Denny seraya mengaku bersyukur atas keberadaan PPATK.
Sementara itu, dalam pergelaran pemilihan kepala daerah, Denny mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, baik kandidat, penyelenggara, maupun masyarakat sebagai pemilih. Bagi kandidat, kata Denny, hal ini bisa diartikan bahwa jabatan bukanlah menjadi sarana untuk mencari untung.
BANDUNG- Sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin