70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 29 Mei 2013 – 08:40 WIB

70 Persen Kepala Daerah Korupsi
"Dan memang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang yang mencari jabatan publik untuk mengejar kekayaan dan ketenaran. Tapi harus disadari juga bahwa pejabat ini merupakan pelayan masyarakat," katanya.
Sedangkan untuk penyelenggara, menurutnya hal ini bisa menjadi acuan sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, penyelenggara harus membuat regulasi yang ampuh mencegah terjadinya praktik korupsi ketika kandidat terpilih nanti.
"Apapun, yang penting perjanjiannya bisa mencegah kandidat dari tindak korupsi. Sedangkan untuk pemilih, fenomena ini bisa dijadikan kewaspadaan tersendiri. Dalam artian, mesti cerdas memilih calon pemimpin. Jangan sampai kriteria yang ada pada 291 kepala daerah tadi merupakan pilihan mereka (pemilih)," pungkasnya. (agp)
BANDUNG- Sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin