70 Persen Pasien Miskin Keluhkan RS
Kerap Ditarik Biaya Masuk Rp 348 ribu
Sabtu, 25 Desember 2010 – 08:54 WIB
JAKARTA - Jelang akhir tahun 2010, LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali merilis data tahunan seputar pelayanan publik di Indonesia. ICW menyatakan, sebanyak 70 persen pasien miskin yang menjadi pemegang kartu Jamkesmas, Jamkesda, Gakin, dan SKTM, masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit di daerah. Keluhan tersebut terkait dengan buruknya pelayanan administrasi, perawat, dokter dan ketersediaan sarana dan prasarana.
"Banyak juga yang mengeluhkan permintaan uang muka, uang tambahan obat, biaya dan layanan rumah sakit lainnya," kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/12) kemarin.
Baca Juga:
Data itu didapatkan dari hasil survei CRC (Citizen Report Cards) 2010 yang dilakukan ICW pada 986 pasien miskin pada 19 rumah sakit pemerintah dan swasta di Jabodetabek dan sejumlah kota-kota besar. ICW menemukan bahwa masih ditemukan pasien miskin yang enggan menggunakan kartu Jamkesmas, Jamkesda dan Gakin diawal pengobatan karena khawatir ditolak berobat secara halus oleh pihak rumah sakit.
Survei ICW menyatakan, penolakan tersebut disertai alasan seperti tempat tidur penuh, tidak punya peralatan kesehatan, atau tidak adanya dokter dan obat yang memadai. Alasan itu dilontarkan Rumah Sakit untuk tidak menerima pengobatan pasien. LSM antikorupsi itu menyatakan bahwa survei membuktikan pelayanan rumah sakit bagi pasien miskin belum kunjung membaik. "Pasien miskin masih menganggap rumah sakit belum memprioritaskan pelayanan bagi mereka," katanya.
JAKARTA - Jelang akhir tahun 2010, LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali merilis data tahunan seputar pelayanan publik di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung