70 Persen Pengelola Koperasi Tak Punya Sertifikat Kompetensi
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
Pasalnya, masih banyak pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam tak mengantongi sertifikasi kompetensi.
Padahal, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi saat mengelola koperasi.
Erwin mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi wali kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.
Pihaknya ingin semua gerakan koperasi, khususnya pengelola, harus memiliki sertifikasi kompetensi.
“Saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau dia tidak kompeten berarti dia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujar Erwin sebagaimana dilansir Radar Bali akhir pekan kemarin.
Meski begitu, tidak ada sanksi bagi manajer yang tak memiliki sertifikat kompetensi.
“Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tutur Erwin.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN