70 Persen Pengelola Koperasi Tak Punya Sertifikat Kompetensi
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
Pasalnya, masih banyak pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam tak mengantongi sertifikasi kompetensi.
Padahal, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi saat mengelola koperasi.
Erwin mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi wali kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.
Pihaknya ingin semua gerakan koperasi, khususnya pengelola, harus memiliki sertifikasi kompetensi.
“Saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau dia tidak kompeten berarti dia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujar Erwin sebagaimana dilansir Radar Bali akhir pekan kemarin.
Meski begitu, tidak ada sanksi bagi manajer yang tak memiliki sertifikat kompetensi.
“Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tutur Erwin.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi