70 Persen Pengelola Koperasi Tak Punya Sertifikat Kompetensi
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
Pasalnya, masih banyak pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam tak mengantongi sertifikasi kompetensi.
Padahal, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi saat mengelola koperasi.
Erwin mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi wali kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.
Pihaknya ingin semua gerakan koperasi, khususnya pengelola, harus memiliki sertifikasi kompetensi.
“Saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau dia tidak kompeten berarti dia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujar Erwin sebagaimana dilansir Radar Bali akhir pekan kemarin.
Meski begitu, tidak ada sanksi bagi manajer yang tak memiliki sertifikat kompetensi.
“Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tutur Erwin.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit