70 Persen Putusan MK Dituding Bermasalah
Jumat, 11 Oktober 2013 – 18:51 WIB
“MK hebat, perkara kalah bisa dimenangkan. Kian hari putusannya makin ngawur. Di era pak Mahfud MD (Ketua MK), ada 10 persen masalah. Tapi di era Akil, ada 70 persen masalah. Oleh karena itu kita akan undang Hakim MK dan diputuskan lagi, apa betul putusan MK sesuai koridor hukum. Dalam tmpo 90 hari pascaputusan, kita minta terobosan hukum. Putusan Tata Usaha Negara (TUN) bisa anulir putusan MK sepanjang terkait pengangkatan bupati terpilih,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Arteria Dahlan mengaku dirinya dan sejumlah pengacara lain akan segera melakukan eksaminasi (peninjauan ulang) terhadap sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah