70 Persen Tanah Pemkab Pekalongan tak Bersetifikat
Jumat, 06 Mei 2011 – 07:34 WIB
KAJEN - Hingga saat ini, masih banyak tanah aset Pemkab Pekalongan yang belum bersertifikat. Menurut Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, Suhardi, bidang tanah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Pekalongan. Dari 1.225 bidang tanah, hanya 371 bidang tanah yang sudah bersertifikat atau sekitar 70 persen yang belum bersertifikat. "Ya memang benar masih banyak aset tanah milik Pemda yang belum bersertifikat. Tapi kita terus berupaya untuk mensertifikatkan semua lahan aset milik Pemkab," katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Suhardi, pada prinsipnya tidak ada kendala untuk mensertifikatkan lahan milik Pemkab Pekalongan. Hanya saja memang anggaran yang dikucurkan untuk sertifikat secara bertahap. Tiap tahunnya, pemerintah hanya memproses sekitar 20 hingga 30 bidang yang disertifikatkan, semantara lainnya menunggu pos anggaran tahun berikutnya. "Sejauh ini tidak ada masalah ataupun persengketaan dengan warga. Semua baik saja, tinggal menunggu anggaran saja," ucapnya.
Selain aset berbentuk bidang tanah, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kabupaten Pekalongan juga memiliki aset berbentuk barang bergerak, seperti mobil dan sepeda motor. Saat ini Bagian Aset mencatat Pemkab memiliki 260 mobil dan 918 sepeda motor. Selain itu, ada juga kendaraan yang bukan plat G. Kendaraan itu merupakan bantuan dari provinsi atau pun pusat. Jumlahnya sekitar 14 unit kendaraan. "Untuk biaya operasional dan lain-lain dikelola SKPD masing-masing. Jadi, kami di bagian Aset ini hanya administrasi saja," terangnya. (jun/awa/jpnn)
KAJEN - Hingga saat ini, masih banyak tanah aset Pemkab Pekalongan yang belum bersertifikat. Menurut Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah