70 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Tangkap Pemerkosa & Pembunuh di Padang Pariaman

70 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Tangkap Pemerkosa & Pembunuh di Padang Pariaman
Polda Sumatera Barat mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri mengapresiasi kinerja tim gabungan yang mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman.

Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Bareskrim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI.

Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu sebelas hari.

Kasus itu bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka.

Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengungkapkan tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama sepuluh hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polda Sumbar bersama Polres Padang Pariaman serta Bareskrim Polri dikerahkan untuk menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News