70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI

70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI
Ilustrasi: Indopos

Namun Ahok memastikan APBD DKI 2016 akan cepat terserap. Pasalnya, banyak proyek di DKI Jakarta yang belum dibayar. Biasanya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pembayaran pada akhir tahun.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto mengatakan, serapan APBD 2016 belum besar. Kedatangan BPKP kepada Ahok untuk memberi informasi agar serapan anggaran berjalan dengan baik.

"Bagaimana caranya agar pengadaan barang dan jasa ini bisa berjalan dalam rangka penyusunan anggaran 2017 juga. Supaya harga satuan bisa memadai, sehingga saat pelaksanaannya tidak mengalami di bawah harga yang ditetapkan di tahun 2017," tandasnya. (wok/dil/jpnn)

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuktikan komitmen untuk menegakkan asas good clean governance dengan menempatkan 70 perusahaan pengadaan barang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News