70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:24 WIB
PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak Agustus 2011 lalu, terdapat sekitar 70 ribu penduduk Indonesia yang memiliki identitas palsu. Mereka yang mencoba memalsukan identitas tersebut telah masuk dalam data Badan Intelijen Negara (BIN). Gamawan mengungkapkan, data 70 ribu penduduk yang melakukan pemalsuan identitas tersebut telah masuk ke BIN. Pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan BIN untuk mengantisipasi adanya kemungkinan aksi dan kepentingan yang membahayakan Negara.
Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, pemalsuan identitas dilakukan dengan motif melakukan rekam data dengan identitas asli di suatu daerah, kemudian melakukan proses rekam data lagi di daerah lain dengan identitas yang berbeda.
Baca Juga:
“Bahkan, ada yang sengaja merubah photonya dengan photo asli saat merekam data di daerah lain. Semua data yang dipalsukan tersebut masuk kategori fingert print dalam proses rekam data,” ungkap Mendagri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Padang, pada kegiatan Pemantapan dan Persiapan Pelaksanaan Penerpaan e-KTP.
Baca Juga:
PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional