70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:24 WIB
PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak Agustus 2011 lalu, terdapat sekitar 70 ribu penduduk Indonesia yang memiliki identitas palsu. Mereka yang mencoba memalsukan identitas tersebut telah masuk dalam data Badan Intelijen Negara (BIN). Gamawan mengungkapkan, data 70 ribu penduduk yang melakukan pemalsuan identitas tersebut telah masuk ke BIN. Pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan BIN untuk mengantisipasi adanya kemungkinan aksi dan kepentingan yang membahayakan Negara.
Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, pemalsuan identitas dilakukan dengan motif melakukan rekam data dengan identitas asli di suatu daerah, kemudian melakukan proses rekam data lagi di daerah lain dengan identitas yang berbeda.
Baca Juga:
“Bahkan, ada yang sengaja merubah photonya dengan photo asli saat merekam data di daerah lain. Semua data yang dipalsukan tersebut masuk kategori fingert print dalam proses rekam data,” ungkap Mendagri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Padang, pada kegiatan Pemantapan dan Persiapan Pelaksanaan Penerpaan e-KTP.
Baca Juga:
PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya