70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN

70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak Agustus 2011 lalu, terdapat sekitar 70 ribu penduduk Indonesia yang memiliki identitas palsu. Mereka yang mencoba memalsukan identitas tersebut telah masuk dalam data Badan Intelijen Negara (BIN).

 

Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, pemalsuan identitas dilakukan dengan motif melakukan rekam data dengan identitas asli di suatu daerah, kemudian melakukan proses rekam data lagi di daerah lain dengan identitas yang berbeda.

“Bahkan, ada yang sengaja merubah photonya dengan photo asli saat merekam data di daerah lain. Semua data yang dipalsukan tersebut masuk kategori fingert print dalam proses rekam data,” ungkap Mendagri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Padang, pada kegiatan Pemantapan dan Persiapan Pelaksanaan Penerpaan e-KTP.

Gamawan mengungkapkan, data 70 ribu penduduk yang melakukan pemalsuan identitas tersebut telah masuk ke BIN. Pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan BIN untuk mengantisipasi adanya kemungkinan aksi dan kepentingan yang membahayakan Negara.

PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News