70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN

70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
Sementara, untuk proses rekam data terhadap kabupaten/kota yang belum melakukan proses rekam data tahap II, ditargetkan dapat di mulai April hingga Desember 2012 nanti. Untuk percepatannya, Mendagri menargetkan seluruh jaringan dan perangkat Informasi Tekhnologi (IT) dapat didatangkan ke seluruh daerah, paling lambat akhir Maret ini.

“Karena itu, saya minta seluruh kepala daerah agar telah mempersiapkan perencanaan percepatan proses rekam data mulai sekarang, sebelum jaringan dan IT dapat difungsikan,” harapnya. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, Pemrpov Sumbar selama ini telah mendukung terlaksananya tiga program strategis pemerintah pusat, yakni, pemutakhiran data kependudukan, sejak tahun 2010 lalu, penertiban NIK (2010-2011) dan penerapan e-KTP (2011-2012).

Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, proses perekaman data e-KTP pada tahap 1 dilakukan di Sembilan kabupaten/kota. Dari sembilan kabupaten/kota tersebut, terdapat dua kabupaten/kota yang telah mencapai rekam data hingga 100 persen lebih, yakni Kota Solok dan Padangpanjang. “Untuk Kota Padangpanjang, rekam data e-KTP mencapai 29.439 penduduk dari total wajib e-KTP 29.434 penduduk (100,02 persen). Sementara, Kota Solok, mencapai 45.809 penduduk dari jumlah wajib e-KTP 38.806 penduduk (118,05 persen),” ungkapnya.(fan)
Berita Selanjutnya:
Tomcat Mewabah, Daerah Gerah

PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News