700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:25 WIB

700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas, Kamis (31/1). Sebanyak 700 kasus tilang disidangkan dalam satu waktu. Banyaknya peserta sidang menjadikan sidang berlangsung tak kurang dari tiga jam. Lebih lanjut, Heru mengatakan, membludaknya peserta sidang ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di Banyumas masih rendah.
Sidang ini didominasi oleh pelanggaran terhadap perlengkapan dan surat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Baca Juga:
Ketua kepaniteraan pidana PN Purwokerto, Heru Setyanto SH saat ditemui Radarmas di kantornya mengatakan, "Memang peserta sidang atau pelanggar nampak membludak. Total sebenarnya ada 1597 kasus yang harusnya disidangkan, namun yang hadir dan memenuhi panggilan sidang hanya separuhnya, sekitar 700 lebih. Sisanya tidak memenuhi panggilan sidang," terang Heru.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas,
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter