700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:25 WIB
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas, Kamis (31/1). Sebanyak 700 kasus tilang disidangkan dalam satu waktu. Banyaknya peserta sidang menjadikan sidang berlangsung tak kurang dari tiga jam. Lebih lanjut, Heru mengatakan, membludaknya peserta sidang ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di Banyumas masih rendah.
Sidang ini didominasi oleh pelanggaran terhadap perlengkapan dan surat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Baca Juga:
Ketua kepaniteraan pidana PN Purwokerto, Heru Setyanto SH saat ditemui Radarmas di kantornya mengatakan, "Memang peserta sidang atau pelanggar nampak membludak. Total sebenarnya ada 1597 kasus yang harusnya disidangkan, namun yang hadir dan memenuhi panggilan sidang hanya separuhnya, sekitar 700 lebih. Sisanya tidak memenuhi panggilan sidang," terang Heru.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas,
BERITA TERKAIT
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi