700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:25 WIB
"Kesadaran masyarakat kita dalam menjalankan tertib lalu lintas masih rendah, namun sekaligus juga menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan untuk menyelesaikan pelanggaran secara hukum juga semakin tinggi, dan juga berarti memperkecil kesempatan terjadinya tindak pungutan liar (pungli)," tambah Heru.
Baca Juga:
Ia juga menjelaskan, fenomena sidang tilang yang dipenuhi pelanggar ini sebetulnya merupakan akumulasi dari sidang yang seharusnya dilakukan hari Kamis minggu lalu, yang bertepatan dengan hari libur nasional.
Sementara itu, salah seorang pelanggar Dodi (20), warga Kalibagor Banyumas mengatakan, ia baru pertama kali mengikuti sidang tilang. Kasus pelanggaran yang dilakukannya saat mengendarai mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Waktu itu saya sedang mengendarai mobil di daerah Kalibagor dan ada razia polisi. Pas itu saya tidak mengenakan sabuk pengaman jadi saya ditilang, Awalnya saya ingin damai ditempat tapi polisi tersebut menolaknya dan tetap harus ikut sidang," terangnya.
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas,
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter