700 WNA China Tinggal di Daerah Ini

700 WNA China Tinggal di Daerah Ini
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau Irwanto Suhaili saat memimpin apel rutin pagi di halaman kantornya. Foto: ANTARA/HO-Humas Imigrasi Kelas I Tanjungpinang

Dia mengklaim sejauh ini tak ada masalah dengan para pekerja asing tersebut, apalagi jumlahnya sudah jauh berkurang dari yang sebelumnya sekitar 1.000 orang.

"Sekarang sudah lebih banyak warga lokal bekerja di PT BAI," katanya.

Selain itu, lanjutnya, aktivitas WNA China di PT BAI juga dibatasi hanya boleh di perusahaan saja. Mereka harus menunjukkan surat jalan dari perusahaan apabila hendak keluar area, terlebih di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Irwanto turut menegaskan bahwa selama penerapan PPKM ini, tak ada WNA masuk ke wilayah kerja Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, ditambah penerbangan dari luar negeri ke daerah itu dihentikan sementara.

"Pusat pun sudah menetapkan saat PPKM hanya WNA tertentu yang boleh masuk ke Indonesia, yaitu memiliki visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya," demikian Irwanto. (antara/jpnn)

Seluruh WNA tersebut berasal dari China dan merupakan tenaga kerja di salah satu perusahaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News