7.002 Napi Jatim Nikmati Remisi
jpnn.com - SURABAYA - Tahun ini narapidana yang mendapat diskon hukuman Lebaran cukup banyak. Ada 7.002 narapidana (napi) di Jawa Timur yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 136 napi langsung bebas pada hari kemenangan tersebut.
Sisanya sebanyak 6.866 napi masih harus menjalani sisa hukuman di bui. Meski memperoleh pengurangan hukuman, masa pidana mereka belum tuntas. "Mereka belum bisa keluar penjara saat Lebaran nanti," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Indro Purwoko Rabu (7/8).
Indro menambahkan, jumlah narapidana dan tahanan di Jawa Timur saat ini mencapai 17.208 orang. Khusus narapidana, mereka yang hukumannya telah berkekuatan hukum tetap berjumlah 11.415 orang. Sisanya 5.793 orang merupakan tahanan yang hukumannya belum inkracht.
Karena itu, mereka masih mengajukan upaya hukum banding atau kasasi. Sebagian lagi masih bersidang dan baru masuk rutan. "Narapidana yang bisa mengajukan remisi syaratnya harus telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara," lanjutnya.
Hal itu pula yang menjadikan tidak semua napi mendapat remisi. Di antaranya, mantan Sekkota Surabaya Sukamto Hadi. Termasuk dua rekannya, mantan Asisten II Mukhlas Udin dan mantan Kabag Keuangan Purwito. Tiga narapidana itu untuk sementara belum bisa merasakan pengurangan hukuman. Alasannya, mereka belum memenuhi syarat untuk mengajukan remisi.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Bambang Sumardiono mengatakan, tiga penghuni blok E tersebut belum bisa mengajukan remisi karena baru menjalani pidana. Mereka belum genap enam bulan berada di penjara. "Jika belum memenuhi syarat, belum bisa mengajukan remisi," ungkap dia.
Hingga saat ini, Sukamto cs memang baru menjalani hukuman lima bulan. Mereka resmi masuk bui pada 4 Maret lalu. Dengan demikian, tahun ini mereka belum bisa menikmati remisi Lebaran.
Bahkan, untuk remisi umum yang diberikan setiap hari kemerdekaan, mereka juga belum bisa mendapatkannya. Padahal, selama ini, tiga penghuni tersebut berkelakuan baik. Mereka rajin mengikuti kegiatan pembinaan di rutan. Aktif di bidang perkebunan maupun pertanian.
SURABAYA - Tahun ini narapidana yang mendapat diskon hukuman Lebaran cukup banyak. Ada 7.002 narapidana (napi) di Jawa Timur yang memperoleh remisi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi