705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 30 April 2013 – 08:48 WIB

705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
Ditambah lagi, kata Dadang, di Kota Tasikmalaya, guru yang mengajar mata pelajaran Ekonomi Syariah dan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) tidak masuk kategori guru yang telah memenuhi jam pelajaran selama 24 jam.
Baca Juga:
"Ini sangat tidak adil bagi guru yang mengajar ekonomi syariah dan PLH, namun tidak bisa lolos sertifikasi. Akibat tidak diakui sebagai mata pelajaran yang telah memenuhi selama 24 jam," tutur Kepala SMPN 3 Kota Tasikmalaya ini.
Menurutnya, pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan atas dapodik sudah berlaku bagi guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar. Sedangkan untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan dapodik online, masih berdasarkan perhitungan manual. "Meski begitu kita masih mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data-data yang terkait dengan pendidikan, mulai dari data sekolah, siswa dan guru," ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan, bisa mencairkan tunjangan bagi guru yang terkena sistem dapodik. "Pemkot dan provinsi harus bertanggung jawab dengan tidak cairnya sertifikasi bagi diri yang tidak memenuhi sistem dapodik ini. Karena mereka memiliki hak mendapatkan tunjangan," ujarnya.
INDIHIANG--Pencairan dana sertifikasi bagi guru di Kota Tasikmalaya, Senin (29/4) masih menyisakan masalah. Sebanyak 705 guru belum menerima surat
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia