705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 30 April 2013 – 08:48 WIB
Ditambah lagi, kata Dadang, di Kota Tasikmalaya, guru yang mengajar mata pelajaran Ekonomi Syariah dan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) tidak masuk kategori guru yang telah memenuhi jam pelajaran selama 24 jam.
Baca Juga:
"Ini sangat tidak adil bagi guru yang mengajar ekonomi syariah dan PLH, namun tidak bisa lolos sertifikasi. Akibat tidak diakui sebagai mata pelajaran yang telah memenuhi selama 24 jam," tutur Kepala SMPN 3 Kota Tasikmalaya ini.
Menurutnya, pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan atas dapodik sudah berlaku bagi guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar. Sedangkan untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan dapodik online, masih berdasarkan perhitungan manual. "Meski begitu kita masih mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data-data yang terkait dengan pendidikan, mulai dari data sekolah, siswa dan guru," ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan, bisa mencairkan tunjangan bagi guru yang terkena sistem dapodik. "Pemkot dan provinsi harus bertanggung jawab dengan tidak cairnya sertifikasi bagi diri yang tidak memenuhi sistem dapodik ini. Karena mereka memiliki hak mendapatkan tunjangan," ujarnya.
INDIHIANG--Pencairan dana sertifikasi bagi guru di Kota Tasikmalaya, Senin (29/4) masih menyisakan masalah. Sebanyak 705 guru belum menerima surat
BERITA TERKAIT
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru