71 Bank Dilikuidasi LPS
Jumat, 10 Juni 2016 – 13:04 WIB
Rp 1,042 triliun digunakan sebagai simpanan layak bayar dan Rp 283 miliar sebagai simpanan tak layak bayar. Berdasar UU LPS, rekonver harus diselesaikan paling lama 90 hari. (dee)
JAKARTA – Perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif dengan stabilitas yang terus membaik di tengah perlambatan ekonomi,. Kepala Eksekutif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP