71 Industri Cemari Sungai Citarum

Pemprov Siapkan Data untuk Laporan ke Polda

71 Industri Cemari Sungai Citarum
71 Industri Cemari Sungai Citarum

jpnn.com - BANDUNG--Gubernur Ahmad Heryawan mengancam memidakan pengusaha yang membuang limbah secara sembarangan ke Sungai Citarum. Berdasarkan catatan, terdapat 71 perusahaan bakal ditindak bila tidak mengolah limbahnya sesuai standar.

"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71 industri dan lainnya yang belum terdata, harus segera mengoperasikan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke pengadilan," tegas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di sela-sela rapat penanganan kerusakan lingkungan DAS Citarum di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/1).

Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten, Gubernur mengutarakan, Pemprov akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat. "Kerja sama (Pemprov) dengan polisi harus kuat," tutur Aher, sapaan Ahmad Heryawan.

Selain itu, pihaknya juga segera melakukan penanganan kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang Sungai Ciatrum. Dan pada 2014 ini, diawali penanganan sepanjang 20 kilo meter dari hulu sungai. "Berdasarkan berbagai macam kajian dan penelitian yang dikembangkan secara bersama-sama dengan berbagai pihak, penanganan dilakukan secara bertahap yang diawali dari hulu," bebernya.

Di tempat yang sama, Dirjen SDA Kementerian PU Mochammad Hasan sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Gubernur Jawa Barat dalam upaya menyehatkan kembali Sungai Citarum. "Upaya terpadu yang menyatukan berbagai lembaga dan pihak yang selama ini menggelar program penyehatan Sungai Citarum, adalah langkah yang sangat bagus dan yang pasti pemerintah pusat akan mendukungnnya," ujar Hasan.

Dirinya menilai, Citarum sempat dijuluk sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai paling parah pencemarannya, yakni 0-77 km, mulai Situ Cisanti hingga Waduk Saguling. "Melalui penanganan bertahap dan tuntas, target Sungai Citarum kembali sehat akan rampung pada 2017," cetusnya.

Dalam rapat tersebut, dilibatkan pula jajaran pemerintah pusat, yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Hasan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Kementerian PU Adang Saf.

Sementara dari Pemprov, hadir pula Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Sekretaris Daerah Wawan Ridwan dan sejumlah kepala dinas. Selain unsur pemerintah, rapat upaya memulihkan kondisi Sungai Citarum juga melibatkan kelompok aktivis lingkungan. (yan)


BANDUNG--Gubernur Ahmad Heryawan mengancam memidakan pengusaha yang membuang limbah secara sembarangan ke Sungai Citarum. Berdasarkan catatan, terdapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News