71 RS Swasta di DKI Tak Terima Pasien BPJS

Tetapi Tetap Wajib Sediakan Ruang untuk Pasien Emergency

71 RS Swasta di DKI Tak Terima Pasien BPJS
71 RS Swasta di DKI Tak Terima Pasien BPJS

“Ya enggak lah (berdampak pada layanan kesehatan). Kita sudah (bekerja sama) cukup banyak. RS (swasta) 81, puskesmas 340, klinik 88. Ini sudah sangat banyak dibandingkan dengan daerah lain,”paparnya.

Masalahnya, lanjut Dien, banyak warga yang belum tahu alur pengobatan yang benar. Dia menjelaskan, puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan. Selama ini, bila ingin berobat, warga langsung menuju RS. Akibatnya, pasien RS membeludak.

“Ini yang perlu kita sosialisasikan. Masyarakat masih belum care. Padahal, ada klinik. Ada puskesmas sebagai ujung tombak,” terangnya.

Dia menyatakan, pihaknya terus mendorong berbagai upaya agar masyarakat menjadikan puskesmas dan klinik sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan. (bad/dwi)

 


JAKARTA PUSAT - Tidak semua rumah sakit (RS) swasta di DKI Jakarta saat ini bergabung dan terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News