71 TKW Bekerja Tanpa Gaji
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:11 WIB
Para pekerja tersebut masuk wilayah Malaysia melalui agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji MR 500 (Rp 1,4 juta) per bulan. Namun, ketika mereka tiba di negeri jiran, seorang pria menyita paspor dan memaksa mereka menjadi petugas kebersihan di sejumlah rumah setiap hari tanpa waktu istirahat.
Baca Juga:
Hampir seluruh wanita tersebut, termasuk seorang yang masih berusia 17 tahun, tidak pernah digaji. Namun, menurut Nar Azaman lagi, setelah kasus itu terbongkar, pengelola akhirnya menjanjikan pembayaran gaji mereka. Pria yang mempekerjakan mereka sudah ditahan dan bisa dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
"Istri dan empat anak tersangka yang juga di dalam rumah tidak ikut ditahan," tambah Azaman. "Tersangka menggunakan rumah itu untuk mengoperasikan bisnisnya sejak 2002," tandasnya, seperti dilansir New Strait Times.
Azaman menambahkan, pihaknya kini sedang menyelidiki kemungkinan tersangka melakukan kekerasan terhadap para pekerja, setelah petugas menemukan dua senjata kejut atau setrum di rumah tersebut. "Kami juga sedang menginterogasi korban, untuk mengetahui apakah mereka juga mengalami kekerasan seksual," terangnya. Dia menambahkan bahwa sebuah tas berisi DVD dan VCD porno juga ditemukan di TKP.
KUALA LUMPUR - Cerita suram TKW Indonesia belum juga berakhir. Petugas imigrasi Malaysia berhasil membebaskan 71 wanita asal tanah air yang mengaku
BERITA TERKAIT
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya