719 Honorer Lama Dirumahkan, Bupati Angkat 500 Non-ASN Baru, Istana Turun Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Malang benar nasib ratusan honorer K2 dan tenaga non-ASN di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Mereka diberhentikan sepihak oleh bupatinya dan malah mengangkat tenaga baru.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan dua pekan lalu didatangi honorer K2 dari Solok Selatan.
"Bu Dewi dan Mas Roni, mereka adalah honorer K2 yang datanya memang sudah lama ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat sebagai honorer K2 pada 2014," terang Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (1/12).
Dia menceritakan 719 honorer termasuk Dewi dan Roni itu dirumahkan setelah 100 hari kerja bupati terpilih dengan alasan adanya temuan dari inspektorat terkait honorer.
Selain itu, berita penghapusan honorer per 28 November 2023 menjadi salah satu alasan bupati melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemdanya salah paham terhadap SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, karena bukan penghapusan, tetapi diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Kini, sudah ada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menjadi payung hukum bahwa tidak ada penghapusan honorer.
Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK, ratusan non-ASN yang dirumahkan memperjuangkan nasib agar masuk pendataan.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main